Personel Satpol PP DKI Dilarang Ambil Barang Pedagang

By Al


nusakini.com - Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin meminta seluruh jajaran yang bertugas di lapangan tidak mengambil barang milik pedagang selama menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Arifin mengatakan, saat ini adalah fase sulit, termasuk bagi para pedagang. Untuk itu, upaya penegakan aturan harus dilakukan secara santun, ramah dan edukatif.

"Saya instruksikan seluruh personel Satpol PP untuk tidak emosional dan menjauhkan amarah dalam melaksanakan tugas," ujarnya

Arifin menjelaskan, saat ini warga juga sedang dalam kesulitan dan kesedihan karena pandemi COVID-19 yang masih terjadi, termasuk dari sisi pendapatan penghasilan.

"Jangan buat mereka lebih sakit lagi dengan tindakan arogan dan tidak bijaksana," tandasnya.